Deposito

Brosur Produk

Deposito

Deposito merupakan produk simpanan berjangka yang memberikan tingkat suku bunga lebih tinggi dibandingkan produk tabungan.

Perlu Diketahui

  • Nasabah dapat menempatkan Deposito meskipun belum memiliki rekening Tabungan.
  • Dapat diperpanjang otomatis (ARO).
  • Perlakuan Bunga Deposito dapat melalui berikut ini :
    – Transfer ke Rekening Bank Umum milik Nasabah.
    – Dapat dimasukan kembali ke Pokok Deposito.
    – Dapat dimasukan ke Rekening Tabungan BPR Saudarakita.

Ketentuan

> Syarat Penempatan Deposito

a. Perorangan

  • Mengisi Forumulir Data Nasabah dan Pengkinian Data.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Tabungan dan Deposito.
  • Kartu Identitas (KTP/Paspor).
  • NPWP (opsional).

b. Non Perorangan

  • Mengisi Forumulir Data Nasabah dan Pengkinian Data.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Tabungan dan Deposito.
  • Kartu Identitas (KTP/Paspor).
  • NPWP Perusahaan.
  • Ijin Usaha/NIB.
  • Akta Pendirian dan Akta terakhir.

> Minimal Penempatan Rp. 1.000.000,-

> Suku Bunga Maksimal LPS.

> Bunga berjalan akan dibayarkan Jika pencairan deposito dilakukan melebihi 15 hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran bunga.

> Pembayaran Bunga  Dapat dikredit ke rekening tabungan nasabah, dimasukan ke pokok Deposito (ARO Pokok) atau di transfer ke Bank Lain.

> Pajak Bunga Deposito Saldo diatas Rp. 7.500.000 akan dikenakan Pajak sebesar 20%.

Anda butuh bantuan ?